Mitra Titip Jual Produk UMKM

CV Buana Citra Sentosa

Mitra Titip Jual Produk UMKM

CV Buana Citra Sentosa

CV Buana Citra Sentosa mengembangkan kemitraan dengan UMKM melalui Kerjasama titip-jual. Hal ini juga merupakan bagian dari membantu meningkatkan penjualan UMKM. Diketahui masih banyak pelaku usaha UMKM yang belum memiliki tempat tetap untuk aktivitas berjualan karena sewa tempat yang relative mahal. Yang tak kalah menarik adalah program titip-jual ini tidak berbayar (GRATIS).

CV Buana Citra Sentosa mengembangkan kemitraan dengan UMKM melalui Kerjasama titip-jual. Hal ini juga merupakan bagian dari membantu meningkatkan penjualan UMKM. Diketahui masih banyak pelaku usaha UMKM yang belum memiliki tempat tetap untuk aktivitas berjualan karena sewa tempat yang relative mahal. Yang tak kalah menarik adalah program titip-jual ini tidak berbayar (GRATIS).

Syarat Produk

  • Produk harus memiliki ijin edar
  • Produk harus terbungkus dengan rapi, menarik, dan melindungi isi produk di dalamnya.
  • Produk makanan dan minuman harus berkualitas baik, sehat dan layak dikonsumsi. Kemasan produk harus tercantum: Nama Produk, Merek Produk, diproduksi oleh dan alamat Produsen, Berat bersih, Komposisi, Tanggal kadaluarsa (expiration date), Nomor PIRT atau BPOM MD dan logo Halal.

Syarat Produk :

  • Produk harus memiliki ijin edar
  • Produk harus terbungkus dengan rapi, menarik, dan melindungi isi produk di dalamnya.
  • Produk makanan dan minuman harus berkualitas baik, sehat dan layak dikonsumsi. Kemasan produk harus tercantum: Nama Produk, Merek Produk, diproduksi oleh dan alamat Produsen, Berat bersih, Komposisi, Tanggal kadaluarsa (expiration date), Nomor PIRT atau BPOM MD dan logo Halal.

Prosedur Penawaran

  • Supplier memberikan sampel Produk
  • Supplier menyerahkan persyaratan administrasi yang meliputi: fotokopi KTP penanggung jawab, no telepon, fotokopi dokumen ijin edar (PIRT/MD), fotokopi sertifikat halal dan mengisi formulir penawaran produk.
  • Sampel produk akan diseleksi oleh tim dan hasilnya akakn disampaikan satu minggu setelah sampel produk tersebut diterima.

Sistem Kerjasama

  • Bentuk kerjasama dengan sistem konsinyasi atau titip jual dengan tempo 30 hari
  • Pengiriman barang dilakukan tiap hari Senin – Sabtu mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB

Prosedur Penawaran :

  • Supplier memberikan sampel Produk
  • Supplier menyerahkan persyaratan administrasi yang meliputi: fotokopi KTP penanggung jawab, no telepon, fotokopi dokumen ijin edar (PIRT/MD), fotokopi sertifikat halal dan mengisi formulir penawaran produk.
  • Sampel produk akan diseleksi oleh tim dan hasilnya akakn disampaikan satu minggu setelah sampel produk tersebut diterima.

Sistem Kerjasama :

  • Bentuk kerjasama dengan sistem konsinyasi atau titip jual dengan tempo 30 hari
  • Pengiriman barang dilakukan tiap hari Senin – Sabtu mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB