Legal, terpercaya, dan siap melangkah ke pasar yang lebih luas.
Apakah kamu tertarik untuk menekuni bisnis makanan siap saji yang juga merupakan pangan steril seperti Gudeg Kaleng Bu Tjitro 1925? Karena mempunyai nilai tambah berupa masa simpan yang lebih lama, kamu bisa mengantongi untung lumayan tebal. Makanan yang bisa diolah tidak cuma gudeg saja. Kamu bisa menggali ide dari kekayaan kuliner tradisional di kota mu. Tentu, pertimbangkan untuk memilih jenis makanan yang mempunyai banyak penggemar atau cocok di lidah banyak orang, pasarnya bisa terus berkembang. Kualitas dan kuantitas bahan baku serta bumbu pun harus diperhatikan, agar saat proses sterilisasi yang menggunakan panas tinggi, tekstur dan cita rasa masakan tak berubah.
Urus perizinan produk kini lebih mudah bersama CV Buana Citra Sentosa. Kami menyediakan layanan pendampingan lengkap untuk pengurusan Izin Edar BPOM, Sertifikasi Halal dan SNI, agar produk Anda aman, terpercaya, dan siap dipasarkan secara legal. Dengan pengalaman panjang di industri pangan, kami memahami setiap proses — jadi Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir soal dokumen dan regulasi.
Sebelum memasarkan produk anda, jangan lupa untuk mengurus izin kelayakan makanan. Izin bisa diperoleh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kami melayani jasa perizinan produk pangan steril dalam kemasan kaleng, pouch dan boilpack. Bekerja sama dengan BRIN dan BPOM membuat proses legalitas produk kuliner mu bisa lebih cepat selesai.
Pernah mengalami kendala administrasi BPOM yang tak kunjung selesai? Punya produk kuliner yang ingin dikonsultasikan? Yuk hubungi kami sekarang juga!